Kontradiksi Al-Albaniy Terhadap Sa’id bin Zaid Dalam At-Tawassul ?
Tulisan berikut merupakan catatan yang menindak-lanjuti ulah oknum awam yang berlagak mengkritisi ulama dengan artikelnya yang berjudul “Nashiruddin al-Albani Kontradiktif di dalam Menetapkan Status Hukum Perawi”. Pada tulisan kami sebelumnya telah kami paparkan beberapa bukti bahwa yang namanya tanaqudh/kontradiksi juga terjadi pada para ulama terdahulu sebelum Al-Albaniy dimana hal ini jelas menunjukkan betapa dangkalnya pengetahuan oknum tersebut dan menimpa balik pada dirinya.
Dalam situsnya ia beranggapan [dengan keawamannya] bahwa Al-Albaniy mengalami tanaqudh terhadap seorang rawi bernama Sa’id bin Zaid yang di satu sisi dilemahkan oleh Al-Albaniy dalam kitab beliau At-Tawassul, namun dalam kitab beliau yang lain yaitu Irwa Al-Ghalil justru beliau menghasankan haditsnya seperti berikut :
Tulisan berikut merupakan catatan yang menindak-lanjuti ulah oknum awam yang berlagak mengkritisi ulama dengan artikelnya yang berjudul “Nashiruddin al-Albani Kontradiktif di dalam Menetapkan Status Hukum Perawi”. Pada tulisan kami sebelumnya telah kami paparkan beberapa bukti bahwa yang namanya tanaqudh/kontradiksi juga terjadi pada para ulama terdahulu sebelum Al-Albaniy dimana hal ini jelas menunjukkan betapa dangkalnya pengetahuan oknum tersebut dan menimpa balik pada dirinya.
Dalam situsnya ia beranggapan [dengan keawamannya] bahwa Al-Albaniy mengalami tanaqudh terhadap seorang rawi bernama Sa’id bin Zaid yang di satu sisi dilemahkan oleh Al-Albaniy dalam kitab beliau At-Tawassul, namun dalam kitab beliau yang lain yaitu Irwa Al-Ghalil justru beliau menghasankan haditsnya seperti berikut :
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------->>>>
Terlebih dahulu kami tekankan bahwa Sa’id bin Zaid termasuk rawi yang “mutakallam fiihi” dimana terdapat ulama yang menta’dilnya dan juga yang menjarhnya. Dengan keadaannya yang demikian, Ibnu Hajar dalam At-Taqrib [no. 2312] menyimpulkan bahwa Sa’id “shaduq lahu auham” yaitu “jujur namun memiliki beberapa kekeliruan”. Perawi seperti ini sama kedudukannya dengan rawi yang disifati “shaduq yukhthi’u” atau “shaduq yahimu” dsb dimana mereka berada dalam martabat ke-5 yang kedudukan hadits mereka berkurang sedikit dari martabat ke-4 yang dinilai hasan oleh Ibnu Hajar.
Dan Al-Albaniy pun mengikuti penilaian Ibnu Hajar sebagaimana nampak pada banyak tempat dalam kitab-kitab beliau, bahkan di suatu tempat secara langsung menyatakannya seperti berikut :
وفيها سعيد بن زيد - وهو الأزدي - صدوق له أوهام
“Pada sanadnya terdapat Sa’id bin Zaid, ia adalah Al-Azdiy, shaduq lahu auham.” [Silsilah Ash-Shahihah, 5/287]
Maka dari itu, betul bahwa Al-Albaniy menilai hasan hadits Sa’id bin Zaid dalam Irwa Al-Ghalil, permasalahannya apakah benar Al-Albaniy menilai Sa’id sebagai rawi yang dha’if dalam At-Tawassul sehingga karena hal tersebut dapat dikatakan bahwa Al-Albaniy tanaqudh ?
Anggapan oknum tersebut sebagaimana terlihat bahwa Al-Albaniy menilai dha’if Sa’id bin Zaid didasari perkataan beliau berikut :
أن سعيد بن زيد وهو أخو حماد بن زيد فيه ضعف
Yang kemudian diterjemahkan olehnya :
“Sa’id ibn Zaid adalah saudara Hammad ibn Zaid yang lemah.”
Ini adalah terjemahan yang keliru karena redaksi yang digunakan oleh Al-Albaniy adalah “fiihi dha’fun” yang berarti “Padanya (Sa’id) terdapat kelemahan”, bukan “dha’if” yang berarti “lemah”. Dua perkataan tersebut berbeda kedudukannya. Perkataan “dha’if” berarti rawi tersebut memang lemah [mutlak] tetapi tidak demikian ketika seorang rawi dikatakan “fiihi dha’fun” yaitu “padanya terdapat kelemahan” dimana ia tidak mutlak.
Karena perkataan “fiihi dha’fun” ini banyak tersematkan kepada rawi-rawi shaduq/jujur yang terdapat permasalahan dari sisi dhabth atau hafalan mereka sebab mereka sering keliru dalam meriwayatkan hadits [yukhthi’u] ataupun terdapat kekeliruan mereka pada beberapa hadits yang mereka riwayatkan [lahu auham]. Karenanya sering kita dapati rawi-rawi yang dikatakan Ibnu Hajar seperti “shaduq lahu auham”, “shaduq yahimu”, “shaduq yukhthi’u”, dsb. Sehingga ketika dikatakan “fiihi dha’fun” terhadap rawi-rawi tersebut maka itu tertuju kepada penyematan “lahu auham” atau “yukhthi’u” rawi tersebut tanpa menafikan ‘adaalah-nya sebagai rawi yang “shaduq”.
Ibnu Hajar sendiri juga menyematkan perkataan “fiihi dha’fun” kepada rawi-rawi yang dinilai oleh beliau dengan “shaduq yukhthi’u” atau “shaduq lahu auham” dsb dari kalangan rawi-rawi martabat ke-5. Contoh, pada rawi yang bernama Thalhah bin Yahya bin Thalhah, di satu sisi Ibnu Hajar berkata mengenainya :
طلحة بن يحيى بن طلحة بن عبيد الله التيمي المدني نزيل الكوفة صدوق يخطيء من السادسة
“Thalhah bin Yahya bin Thalhah bin ‘Ubaidillah At-Taimiy Al-Madaniy. Singgah di Kufah. Shaduq yukhthi’u (jujur namun sering keliru). Dari thabaqah ke-6...” [Taqribut-Tahdzib no. 3036]
Tetapi di sisi lainnya, Ibnu Hajar juga berkata :
هكذا وقع في هذه الطريق وطلحة بن يحيى فيه ضعف
“Seperti inilah periwayatan pada jalur ini. Dan Thalhah bin Yahya fiihi dha’fun (padanya terdapat kelemahan).” [Fathul-Bariy, 11/29]
Lalu apakah berarti Ibnu Hajar kontradiksi terhadap Thalhah? Jika mengikuti pemahaman oknum tersebut dimana “fiihi dha’fun” diterjemahkan olehnya dengan “dha’if” tentu saja Ibnu Hajar kontradiksi sebab satu sisi dikatakan shaduq namun di sisi lain dikatakan dha’if. Karena rawi-rawi yang berkedudukan shaduq lahu auham atau shaduq yukhthi’u berada dalam martabat ke-5 sedangkan untuk rawi dha’if berada dalam martabat ke-8 di sisi beliau.
Tetapi ini bukanlah kontradiksi, karena ketika Ibnu Hajar menyatakan “fiihi dha’fun” terhadap rawi yang dinilai oleh beliau sendiri dengan “shaduq yukhthi’u” atau “shaduq lahu auham” dapat difahami bahwa yang dimaksud “fiihi dha’fun” [padanya terdapat kelemahan] tertuju pada wahm atau khaththa’ [kekeliruan dalam periwayatan] rawi tersebut tanpa menafikan bahwa rawi tersebut seorang yang shaduq. Seperti Thalhah di atas, ia memang shaduq, bersamaan itu padanya terdapat kelemahan [fiihi dha’fun] yaitu ia sering keliru [yukhthi’u].
Begitu pula Sa’id bin Zaid, maka tidak ada masalah ketika Al-Albaniy dalam At-Tawassul menyatakan “fiihi dha’fun” terhadapnya karena meski Sa’id seorang yang shaduq namun ia memiliki beberapa kekeliruan [lahu auham]. Terlebih lagi sangat jelas pada screenshot di atas dimana setelah Al-Albaniy menyatakan “fiihi dha’fun” beliau menukil penilaian Ibnu Hajar “shaduq lahu auham”. Nukilan tersebut merupakan isyarat yang jelas bahwa kelemahan yang dimaksud tertuju pada dhabth Sa’id tanpa menafikan ia adalah rawi yang shaduq. Jika memang yang dimaksud oleh beliau dengan “fiihi dha’fun” adalah “dha’if” tentu tidak ada gunanya beliau menukil pernyataan Ibnu Hajar tersebut.
Sama halnya seperti sikap beliau terhadap rawi-rawi martabat ke-5 lainnya yang beliau nyatakan “fiihi dha’fun”, contoh :
وسيار بن حاتم؛ فيه ضعف، وقال الحافظ في "التقريب": صدوق، له أوهام
“Sayyar bin Hatim, fiihi dha’fun (padanya terdapat kelemahan). Al-Hafizh (Ibnu Hajar) berkata dalam At-Taqrib; “shaduq lahu auham”. [Silsilah Adh-Dha’ifah, 9/332]
Di tempat lain beliau lebih sharih/jelas mengatakan :
أن سيارا فيه ضعف كما تقدم عن القواريري، وقد أشار إلى ذلك الحافظ نفسه بقوله فيه في " التقريب ": صدوق له أوهام
“Sesungguhnya Sayyar (bin Hatim) fiihi dha’fun (padanya terdapat kelemahan) sebagaimana telah lalu (penjelasan –pent) dari Al-Qawaririy. Dan Al-Hafizh (Ibnu Hajar) sendiri telah mengisyaratkan hal itu dengan perkataan beliau dalam At-Taqrib mengenainya; “shaduq lahu auham.” [Silsilah Adh-Dha’ifah, 3/539]
Adapun nukilan setelahnya berupa beberapa jarh para ulama terhadapnya difahami beliau bahwa hal itu pun tertuju pada dhabth Sa’id pula tanpa menafikan ‘adaalah-nya bahwa ia seorang yang shaduq yang karenanya Ibnu Hajar menyimpulkan “shaduq lahu auham” sebagaimana Al-Albaniy sendiri berkata :
وسعيد بن زيد: هو الأزدي أخو حماد، روى له مسلم؛ لكنهم تكلموا في حفظه، فقال الحافظ: صدوق له أوهام
“Sa’id bin Zaid, ia adalah Al-Azdiy saudara Hammad. Diriwayatkan haditsnya oleh Muslim. Tetapi hafalannya diperbincangkan ulama, maka Al-Hafizh (Ibnu Hajar) berkata; “shaduq lahu auhaam.” [Silsilah Ash-Shahihah, 7/797]
Sebagaimana jarh para ulama tersebut pun juga disebutkan Ibnu Hajar dalam At-Tahdzib [no. 3051] namun beliau pun menyimpulkan “shaduq lahu auham” dalam At-Taqrib, bukan “dha’if”. Dan kesimpulan “shaduq lahu auham” itu sendiri bukan karena menafikan adanya jarh para ulama terhadap si rawi. Karena sebagaimana Al-Albaniy, Ibnu Hajar berkata :
سعيد بن زيد الذي أتى بالرواية المبينة صدوق تكلم بعضهم في حفظه
“Sa’id bin Zaid adalah seorang yang shaduq. Sebagian ulama memperbincangkan hafalannya.” [Fathul-Bariy, 1/244]
Di samping itu jarh para ulama yang disebutkan Al-Albaniy menukil dari Al-Mizan karya Adz-Dzahabiy, tetapi Adz-Dzahabiy sendiri memasukkan Sa’id bin Zaid dalam kitabnya “Man Tukullima fiihi wa-huwa Muwatstsaq” [no. 128] dimana dalam muqaddimah-nya beliau berkata bahwa hadits-hadits para perawi yang disebutkan beliau dalam kitabnya ini tidak turun dari derajat hasan tanpa menafikan ada dari hadits-hadits mereka yang diingkari.
Dengan demikian tidak ada pertentangan pula antara nukilan Al-Albaniy dari Ibnu Hajar dan Adz-Dzahabiy. Oknum tersebut telah keliru menterjemahkan “fiihi dha’fun” dimana hal ini menunjukkan betapa asingnya ia dari musthalahul-hadits. Sah-sah saja Al-Albaniy menyatakan “fiihi dha’fun” karena memang Sa’id memiliki kelemahan dari sisi dhabthnya [lahu auham] meski ia seorang yang shaduq.
Persoalan lainnya, jika memang Al-Albaniy konsisten dengan Sa’id bin Zaid yang merupakan rawi pada martabat ke-5 dimana haditsnya hanya turun sedikit dari martabat ke-4 yang haditsnya hasan, lalu mengapa Al-Albaniy menjadikannya ‘illat pada riwayatnya dalam kitab At-Tawassul di atas?
Jawabannya dikarenakan Sa’id bin Zaid menyendiri dalam meriwayatkan haditsnya sebab tidak menutup kemungkinan adanya wahm dari Sa’id pada riwayatnya tersebut. Dan hal ini tidaklah bertentangan dengan penilaian hasan Al-Albaniy terhadap Sa’id dalam Irwa Al-Ghalil karena posisi Sa’id disana adalah sebagai syahid untuk suatu hadits Ibnu ‘Umar. Al-Albaniy berkata :
قلت: فمثله يستشهد بحديثه , ويتقوى بما قبله , لاسيما وقد (رود)[1] له شاهد يرويه سعيد بن زيد: حدثنى الزبير بن الخريت عن أبى لبيد قال
“Aku (Al-Albaniy) berkata; maka yang semisalnya dapat dijadikan penguat dengan haditsnya dan dikuatkan pula dengan (jalur) yang sebelumnya. Apa lagi telah disebutkan syahid baginya yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Zaid yang berkata, telah menceritakan kepadaku Az-Zubair bin Al-Khurait, dari Abu Labid, beliau berkata...” [Irwa’ Al-Ghalil, 5/337-338]
Sebagaimana pada bagian akhirnya, Al-Albaniy berkata :
وجملة القول: أن حديث ابن عمر هذا بمجموع طرقه وهذا الشاهد صحيح بلا ريب
“Kesimpulannya, hadits Ibnu ‘Umar ini dengan seluruh jalur-jalurnya beserta syahid ini (dari riwayat Sa’id) adalah shahih tanpa keraguan.” [Ibid]
Maka tidak ada kontradiksi antara pernyataan Al-Albaniy dalam At-Tawassul dan Al-Irwa’. Hal seperti ini sudah sangat ma’ruf dalam ilmu hadits berkenaan rawi yang keadaannya semisal Sa’id apabila ia menyendiri dalam periwayatan. Kami akan memberikan contoh kembali dari Ibnu Hajar yang kasusnya serupa seperti Al-Albaniy pada keadaan di atas. Yaitu pada rawi bernama Hisyam bin Sa’d yang kedudukannya sama seperti Sa’id bin Zaid dimana ia juga dinilai “shaduq lahu auham” oleh beliau.
هشام بن سعد المدني أبو عباد أو أبو سعد صدوق له أوهام ورمي بالتشيع
“Hisyam bin Sa’d Al-Madaniy Abu ‘Abbad Al-Madaniy atau Abu Sa’d. Shaduq lahu auham (jujur namun memiliki beberapa keliruan). Tertuduh dengan tasyayyu’..” [Taqribut-Tahdzib no. 7294]
Tetapi di tempat lain Ibnu Hajar juga berkata mengenainya ketika didapati suatu riwayat yang syadz darinya karena menyelisihi rawi-rawi lainnya :
هشام بن سعد لا يحتج بما تفرد به فكيف إذا خالف
“Hisyam bin Sa’d tidak dapat dijadikan hujjah dengan hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya, maka bagaimana lagi jika ia menyelisihi (rawi lainnya) ?!” [Fathul-Bariy, 1/241]
Para Huffazh lainnya juga bersikap demikian yaitu dengan menjadikan Hisyam sebagai mutaba’ah yang dijelaskan Ibnu Hajar dikarenakan pada Hisyam terdapat kelemahan [fiihi dha’fun]. Beliau berkata :
قلت : أخرجه ابن أبي شيبة عن حماد بن خالد كذلك ، وخالفهم علي بن الحسين بن واقد فرواه عن هشام بن سعد عن الزهري عن عروة عن المسور بن مخرمة مرفوعا أخرجه ابن ماجه وابن خزيمة في صحيحه ، لكن هشام بن سعد أخرجا له في المتابعات ففيه ضعف ، وقد ذكر ابن عدي هذا الحديث في مناكيره
“Aku (Ibnu Hajar) berkata, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Hammad bin Khalid seperti itu. Namun ‘Ali bin Al-Husain bin Waqid menyelisihi mereka. Ia meriwayatkannya dari Hisyam bin Sa’d dari Az-Zuhriy dari ‘Urwah dari Al-Miswar bin Makhramah secara marfu’. Riwayat tersebut dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. Tetapi keduanya mengeluarkan hadits Hisyam bin Sa’d dalam mutaba’at karena padanya (Hisyam) terdapat kelemahan (fiihi dha’fun). Dan Ibnu ‘Adiy telah menyebutkan hadits ini termasuk pada bagian hadits munkarnya.” [Fathul-Bariy, 9/382-383]
Sampai disini jelas bahwa Hisyam bin Sa’d di sisi Ibnu Hajar adalah seorang yang shaduq namun memiliki beberapa keliruan [lahu auham] sebagaimana di tempat lain Ibnu Hajar juga menyatakan terdapat kelemahan pada diri Hisyam [fiihi dha’fun] dan ia tidak dapat dijadikan hujjah apabila menyendiri. Tetapi semua itu tidak mencegah Ibnu Hajar untuk menghasankan haditsnya apabila ia tidak menyendiri.
Contoh, hadits “Tutuplah pintu-pintu (Masjid) kecuali pintu ‘Ali”. Ibnul-Jauziy menilainya maudhu’ [palsu] tetapi dibantah oleh Ibnu Hajar karena hadits ini diriwayatkan oleh beberapa shahabat sehingga masing-masing merupakan syahid bagi yang lain. Salah satunya adalah hadits Ibnu ‘Umar dimana pada sanadnya terdapat Hisyam bin Sa’d. Dan Ibnu Hajar pun berkata :
وهذا الحديث من هذا الباب هو حديث مشهور له طرق متعددة كل طريق منها على إنفرادها لا تقصر عن رتبة الحسن ومجموعها مما يقطع بصحته
“Hadits ini merupakan hadits masyhur yang memiliki jalur-jalur yang berbilang. Setiap satu jalurnya dengan infiradnya (tanpa jalur yang lain) tidaklah berkurang dari kedudukan hasan. Dan kesemua jalurnya membuat pasti akan keshahihannya.” [Al-Qaul Al-Musaddad, 1/16]
وهشام بن سعد من رجال مسلم صدوق تكلموا في حفظه وحديثه يقوى بالشواهد
“Dan Hisyam bin Sa’d termasuk dari perawi Muslim. Seorang yang shaduq. Para ulama memperbincangkan hafalannya. Haditsnya menjadi kuat dengan syawahid.” [Al-Qaul Al-Musaddad, 1/20]
Dalam An-Nukat, Ibnu Hajar juga menyinggung hadits ini dan berkata :
ورواته ثقات إلا أن هشام بن سعد قد ضعف من قبل حفظه وأخرج له مسلم فحديثه في رتبة الحسن لاسيما مع ما له من الشواهد
“Para perawinya tsiqah namun Hisyam bin Sa’d dilemahkan dari sisi hafalannya. Haditsnya dikeluarkan oleh Muslim. Maka haditsnya berada pada kedudukan hasan. Apa lagi ia memiliki syawahid.” [An-Nukat, 1/ 464]
Maka apakah Ibnu Hajar tanaqudh/kontradiksi? Jika tidak lalu apa bedanya dengan Al-Albaniy? Sa’id bin Zaid dan Hisyam bin Sa’d sama-sama berstatus “shaduq lahu auham”. Al-Albaniy menghasankan hadits Sa’id dalam keadaan ia sebagai syahid. Begitu pula yang dilakukan Ibnu Hajar terhadap Hisyam bin Sa’d. Dan baik Al-Albaniy maupun Ibnu Hajar juga tidak berhujjah dengan Sa’id dan Hisyam apabila keduanya menyendiri. Bisa saja kami menunjukkan contoh dari rawi lainnya selain Hisyam namun ini akan memakan tempat. Pada intinya ini bukanlah tanaqudh. Inilah thariqah dan manhaj para ahli hadits.
Dan perlu diketahui bahwa kami sama sekali tidak mengingkari adanya kontradiksi pada Al-Albaniy. Sebagaimana di tempat lain ada satu penilaian beliau terhadap Sa’id yang menurut kami beliau mengalami tanaqudh di dalamnya, bertentangan dengan penilaian beliau yang pada umumnya sejalan dengan Ibnu Hajar seperti di atas. Akan tetapi ketika seseorang menyandarkan sesuatu yang sebenarnya bukan tanaqudh kepada Al-Albaniy itulah yang kami ingkari, karena itu adalah dusta. Terlebih lagi ketika pelakunya adalah orang yang tidak tahu apa-apa namun karena keawamannya membuat ia terjatuh dalam dusta seperti oknum tersebut. Apabila ia tidak terburu-buru menuruti hawa nafsunya lalu belajar dengan baik, tentu keadaannya tidak akan menyedihkan seperti ini.
Dan memang orang-orang seperti oknum tersebut pasaran, menjamur dimana-mana. Orang-orang seperti ini layaknya pecahan botol yang ingin dinilai tinggi. Mereka berlagak fasih mendiskreditkan ulama namun ketika diteliti hujjah mereka justru menunjukkan kejahilan mereka sendiri. Maka dari itu kami nasihatkan kepada mereka yang memiliki semangat memperdalami dien ini untuk tidak mudah tertipu dengan setiap tulisan para pendengki semisal oknum tersebut. Tahan lisan kalian dari mencela ulama. Bersikaplah tahu diri dan jangan latah. Maka luruskanlah niat. Camkan ini baik-baik.
Guru kami syaikh Jaser Leonheart -hafidzahullah-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar